Australia akan menjadi negara pertama di dunia yang memberlakukan larangan penggunaan media sosial bagi individu di bawah 16 tahun, yang berlaku mulai tanggal 10 Desember. Langkah ini, yang dipelopori oleh regulator keamanan internet di negara tersebut, akan dikenakan denda yang besar – hingga A$49,5 juta (sekitar $32 juta) – bagi platform yang gagal mematuhinya.

Target Kedutan, Suku Cadang Pinterest

Pengumuman terbaru dari Komisaris eSafety menambahkan Twitch milik Amazon ke dalam daftar platform yang dilarang. Twitch dianggap sebagai layanan media sosial karena fungsi intinya yaitu streaming langsung dan konten interaktif, memungkinkan komunikasi antar pengguna, termasuk anak-anak. Twitch telah mengumumkan akan mulai menonaktifkan akun milik pengguna di bawah 16 tahun pada tanggal 9 Januari, dan mencegah pendaftaran baru di bawah umur setelah larangan tersebut berlaku.

Namun, Pinterest tidak akan dimasukkan dalam daftar. Komisaris mengklarifikasi bahwa meskipun Pinterest memungkinkan beberapa interaksi sosial, fungsi utamanya adalah pengumpulan gambar dan kurasi ide. Perbedaan ini penting karena larangan ini menyasar platform yang menjadikan interaksi sosial sebagai hal utama, bukan hal sekunder.

Cakupan Larangan yang Luas

Larangan tersebut sudah mencakup pemain teknologi besar seperti Facebook dan Instagram Meta, Snapchat, TikTok, X (sebelumnya Twitter), dan YouTube. Penambahan terbaru termasuk Reddit dan platform streaming video Kick. Komisaris eSafety telah menyatakan tidak ada penilaian lebih lanjut yang akan dilakukan sebelum batas waktu 10 Desember.

Raksasa Teknologi Mempersiapkan Kepatuhan

Meta telah mengumumkan akan mulai menonaktifkan akun Instagram dan Facebook untuk pengguna Australia yang berusia di bawah 16 tahun mulai tanggal 4 Desember, seminggu sebelum berlakunya undang-undang tersebut. Hal ini menunjukkan langkah pencegahan yang dilakukan perusahaan teknologi untuk menghindari denda yang besar.

Implikasi dari larangan ini sangat signifikan : Australia memelopori pendekatan regulasi terhadap keselamatan anak di dunia maya, sehingga memicu perdebatan tentang keseimbangan antara perlindungan dan kebebasan digital. Efektivitas larangan tersebut kemungkinan besar akan bergantung pada cara platform memverifikasi usia pengguna dan seberapa baik hukum ditegakkan.